ReportTimeNews, Bengkulu – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta tidak menutup akses data dan informasi selama proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu berlangsung.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan keterbukaan data menjadi salah satu kunci agar pemeriksaan berjalan efektif sekaligus memberikan gambaran yang objektif mengenai pengelolaan pemerintahan daerah.
Penegasan itu disampaikan Herwan saat menghadiri Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (2/9). Dalam pertemuan tersebut, Herwan didampingi Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, serta para kepala OPD.
Herwan meminta seluruh kepala OPD bersikap proaktif selama tim pemeriksa menjalankan tugas. Ia menilai koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK diperlukan agar setiap proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Saya mengimbau seluruh kepala OPD untuk membantu dan bersinergi dengan tim BPK yang telah bertugas. Bersinergi dan membantu BPK merupakan bagian dari fungsi kita sebagai pemerintah daerah,” tegas Herwan.
Menurutnya, setiap OPD harus memastikan data dan informasi yang dibutuhkan tersedia secara lengkap dan dapat disampaikan secara transparan kepada tim pemeriksa. Kelengkapan data dinilai akan membantu BPK melakukan pemeriksaan secara lebih efektif dan menyeluruh.
Herwan berharap seluruh tahapan pemeriksaan berlangsung secara lancar, objektif dan transparan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai hasil pemeriksaan BPK tidak semata-mata menjadi bahan evaluasi, tetapi juga dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan.
Karena itu, dukungan seluruh OPD menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemprov Bengkulu berharap pemeriksaan BPK nantinya menghasilkan evaluasi yang konstruktif sekaligus mendorong penguatan akuntabilitas, transparansi dan tata kelola pemerintahan daerah.






