ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi dilakukan secara objektif dan berkeadilan. Pemerintah menegaskan, dukungan terhadap investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak dan kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sisardi, saat menghadiri rapat tindak lanjut hasil hearing terkait permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hearing yang sebelumnya digelar pada 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar atas persoalan pertanahan yang masih membutuhkan penyelesaian.
Sisardi mengatakan, Pemprov Bengkulu pada prinsipnya mendukung keberadaan investasi sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah. Namun, dukungan tersebut tetap harus memperhatikan hak masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan koordinasi antarlembaga serta keterbukaan dalam melihat setiap aspek yang menjadi dasar permasalahan. Karena itu, pemerintah berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Ia menilai kepastian mengenai hak masing-masing pihak menjadi hal penting dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Teuku.
Ia berharap proses penyelesaian dilakukan secara objektif dan transparan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus dapat diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Melalui rapat tersebut, pemerintah bersama DPRD dan instansi terkait berupaya memperkuat koordinasi serta membuka ruang komunikasi untuk menemukan titik temu. Penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menjaga kepentingan masyarakat, sekaligus tetap menciptakan iklim investasi yang mendukung pembangunan daerah.






