REPORTTIMENEWS.COM, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengusulkan pemindahan makam Ibu Negara pertama Republik Indonesia, Fatmawati Soekarno, dari Jakarta ke tanah kelahirannya di Bengkulu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa besar sang penjahit Sang Saka Merah Putih.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat pembentukan tim kajian yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (6/5).
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mengusulkan agar makam Ibu Fatmawati dapat dipindahkan ke Bengkulu, tanah kelahiran beliau,” ujar Khairil Anwar.
Pemprov Bengkulu merencanakan lokasi pemindahan makam berada di kawasan Taman Remaja yang nantinya akan direvitalisasi menjadi kawasan terpadu bernuansa sejarah, religi, dan ekonomi masyarakat.
“Area Taman Remaja akan menjadi kawasan terpadu. Selain makam Ibu Fatmawati sebagai destinasi wisata sejarah, juga akan dibangun masjid, jogging track, dan sentra UMKM,” tambah Khairil Anwar.
Usulan pemindahan makam tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak keluarga serta Kementerian Sosial untuk mendapatkan persetujuan dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Fatmawati Soekarno dikenal luas sebagai sosok yang menjahit Bendera Sang Saka Merah Putih yang pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ia juga merupakan istri Presiden pertama RI, Soekarno.
Kisah pertemuan Fatmawati Soekarno dengan Soekarno terjadi saat Soekarno menjalani masa pengasingan di Bengkulu. Keduanya kemudian menikah pada 1 Juni 1943.
Perempuan kelahiran Bengkulu itu lahir pada 5 Februari 1923 dengan nama asli Fatimah. Ia merupakan putri dari tokoh Muhammadiyah, Hasan Din dan Siti Chodijah. Fatmawati wafat di Malaysia pada 14 Mei 1980 dan dimakamkan di TPU Karet Bivak.
Atas jasa-jasanya bagi bangsa Indonesia, Fatmawati Soekarno dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TK/2000 pada tahun 2000 dengan gelar Ibu Agung Fatmawati Soekarno.
Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah juga telah membangun Monumen Fatmawati di tanah kelahirannya sebagai simbol perjuangan dan pengabdian beliau kepada bangsa dan negara.






