REPORTTIMENEWS.COM, Bengkulu – Upaya memperkuat pengawasan siaran berbasis digital di Provinsi Bengkulu terus dipercepat. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu menggencarkan transformasi digital melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SMILED (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Penyiaran).
Kegiatan yang digelar di Universitas Hazairin atau UNIHAZ, Selasa (7/5), diikuti seluruh lembaga penyiaran se-Provinsi Bengkulu. Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam mendorong sistem pengawasan penyiaran yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mutlak dalam tata kelola penyiaran saat ini. Menurutnya, seluruh lembaga penyiaran harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam sistem pengawasan siaran.
“Pemanfaatan aplikasi SMILED ini merupakan langkah maju dalam menciptakan pengawasan siaran yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal sebagai bagian dari transformasi digital di sektor komunikasi dan informasi,” ujar Nelly Alesa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, regulator, dan lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas tayangan yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran dalam menghadapi tantangan digitalisasi sekaligus memastikan implementasi aplikasi SMILED berjalan optimal.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu mampu mengoperasikan SMILED dengan baik. Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk membangun penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” kata Tedi Cahyono.
Menurutnya, aplikasi SMILED menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi siaran, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga penyiaran. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan e-Penyiaran milik Kementerian Komunikasi dan Digital.
Di sisi lain, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, M Hasrul Hasan menilai kehadiran SMILED mampu menjawab kebutuhan publik terhadap keterbukaan informasi penyiaran.
“Publik dapat mengetahui secara menyeluruh program siaran setiap lembaga penyiaran. Karena aplikasi ini terbuka untuk umum, kita dapat memastikan kesesuaian program yang disiarkan,” jelas M Hasrul Hasan.
Ia menambahkan, SMILED juga menjadi wadah integrasi data antara KPI dan pemerintah, sehingga proses pengawasan, evaluasi, hingga penilaian lembaga penyiaran dapat dilakukan lebih efektif dan terukur setiap tahunnya.






