REPORTTIMENEWS.COM, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui rekonsiliasi dan pembaruan validasi data Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu (6/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pekerja rentan di Bengkulu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih luas dan tepat sasaran.
Rapat dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Satpol PP Provinsi dan Kota Bengkulu, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri menjelaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek di Bengkulu masih perlu ditingkatkan. Karena itu, validasi dan rekonsiliasi data pekerja rentan dinilai sangat penting agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis turut dibahas. Di antaranya penetapan Dinas Kesehatan sebagai satuan kerja untuk kader posyandu dan sopir ambulans, Dinas Sosial sebagai satker Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, serta Satpol PP sebagai satker perlindungan masyarakat (linmas).
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan memproses pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah seluruh data peserta selesai diverifikasi. Dinas Kesehatan juga diminta segera menyiapkan data kader posyandu dan sopir ambulans paling lambat 11 Mei 2026.
Sementara itu, Dinas Sosial telah menyerahkan data Tagana sebanyak 261 peserta beserta data Pordam. Adapun tindak lanjut pendataan linmas akan dilakukan melalui koordinasi bersama Satpol PP kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Khairil Anwar menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat perluasan perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap program ini. Bahkan Kementerian Dalam Negeri rutin melakukan pemantauan atas mandat langsung Presiden agar program perlindungan pekerja rentan ini benar-benar berjalan optimal,” ujar Khairil Anwar.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan pada tahun 2026.
“Tahun ini telah disiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Saya berharap OPD terkait segera melakukan pendataan dan penghitungan jumlah pekerja yang dapat diakomodasi sehingga program perlindungan pekerja rentan dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga target perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh wilayah Bengkulu dapat segera tercapai.






