Warga Demo PT BRS, Pembaruan HGU Tanpa Diketahui Kades dan Camat

- Reporter

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, Reportimenews.com – Ratusan petani dari Forum Petani Air Palik Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menggelar aksi penolakan atas Hak Guna Usaha (HGU) untuk PT Bimas Raya Sawitindo (BRS), dengan mendatangi kantor perusahaan tersebut pada Senin 29 Juli 2024.

Forum Petani Air Palik yang beranggotakn 11 Desa, Desa Lubuk Tanjung, Pasar Palik, Tebing Kandang, Selubuk, Talang Kering, Pukur, Pasar Tebat di Kecamatan Air Napal. Desa Sawang Lebar, Lubuk Semantung, Ketapi, Kecamatan Tanjung Agung Palik, dan Desa Tanjung Genting Kecamatan Air Besi, Kabupaten sejak awal sudah menolak keberadaan PT BRS Di wilayah mereka. 
Beberapa Tindakan mulai berkirim surat, mendatangi Kementerian ATR BPN juga sudah dilaksanakan. Namun yang terjadi justru perpanjangan atau pembaruan HGU justru dikeluarkan oleh Badan pertanahan Provinsi Bengkulu. 
Atas penolakan tersebut, hari ini forum petani Kembali mendatangi PT BRS guna menekan agar Perusahaan ini hengkang dari tempat mereka. 
Dasar aksi kali ini adalah mereka merasa bahwa terbitnya HGU ini sarat dengan kepentingan dan dicurigai menabrak mekanisme perizinan yang telah ditetapkan.
Supriadi, perwakilan Forum Petani menjelaskan, penolakan masyarakat terhadap PT BRS telah mendapatkan respon dari kementerian ATR/BPN melalui surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Nomor: HT.01/860-400.19/IX/2022 pada September 2022, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu untuk menghentikan aktivitas PT BRS dan tidak menerbitkan HGU baru.
‘’Namun pada 26 Desember 2022 Terbit pembaruan HGU atas Nama PT BRS dengan Nomor Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Nomor: 1/HGU/BPN-07.00/XII/2022 Tentang Pembaruan Hak Guna Usaha PT Bimas Raya Sawitindo atas tanah di Kabupetan Bengkulu Utara. Provinsi Bengkulu,’’ ujarnya.
Ia menambahkan, penerbitan HGU oleh BPN Kanwil Bengkulu, telah menyebabkan situasi dilapangan semakin memanas. Dimana telah terjadi konflik terbuka berupa pemortalan jalan, kisruh sosial antara masyarakat dengan perusahaan serta tindakan saling benci antara pendukung dan penolak pembaruan HGU tersebut.
Dalam dialog antara forum petani, perwakilan pemerintah dalam hal ini camat air napal dan beberapa kepala desa terungkap bahwa baik camat maupun kepala desa tidak terlibat dalam proses terbitnya HGU PT BRS.
Amir selaku Camat Air Napal Bengkulu Utara berujar, ”Selama saya menjabat menjadi camat di kecamatan Air Napal, tidak tahu menahu tentang plasma PT BRS, juga tidak pernah terlibat dan dilibatkan dalam pembaruan izin PT BRS. Serta kami juga tidak pernah ditembuskan surat-surat apapun yang berkaitan dengan PT BRS di Bengkulu Utara.”
Ridwan Hadi, Kades Pukur Kecamatan AIr Napal Bengkulu Utara, dengan nada yang sama juga menyatakan tidak pernah ada sosialisasi izin PT BRS, Plasma dan pihaknya juga mengetahui adanya penolakan masyarakat terhadap aktifitas PT BRS di Bengkulu Utara.
‘’Selama saya menjabat menjadi Kades di Desa Pukur kecamatan Air Napal, tidak bernah terlibat dan dilibatkan dalam pembaruan izin PT BRS, maupun pembahaan penerima plasma dari PT BRS di Bengkulu Utara,” demikian Ridwan.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi
Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan
Janji Politik, 130 Unit Ambulans Siap Disalurkan ke Desa
Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan
Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu
Pekan Depan, Gubernur akan Berkantor di Pulau Enggano
Dari Perut Bumi Hululais, Bengkulu Menuju Energi Ramah Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Lawan Stunting Lewat MBG, Wagub Mian Gaungkan Semangat Kolaborasi

Senin, 21 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Pengelolaan Limbah B3 untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bengkulu Segera Siap Diluncurkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Pernyataan Guru Rerisa Viral, Inspektorat Bengkulu: Perlu Diluruskan

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Wagub Mian Dorong Pelayanan Ramah dan Terjangkau di Bengkulu

Daerah

Bengkulu

PKB Gelar Muscab serentak se-Provinsi Bengkulu

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:47 WIB