ReportTimeNews, Bengkulu :
Melalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan
oleh badan pemeriksaan keuangan pada Senin (26/5), Pemerintah Provinsi Bengkulu
berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf Penekanan
Suatu Hal (WTP PSH).
Predikat WTP PSH ini
langsung diterima oleh Gubernur Helmi Hasan dengan didampingi oleh Ketua DPRD
Provinsi Bengkulu Sumardi.
Dalam sambutannya Gubernur
Helmi Hasan menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh jajaran
Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah bekerja demi memberikan yang terbaik
kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Kita mendapatkan WTP
walaupun dengan catatan ini suatu hal yang menggembirakan semua sangat bangga.
Kita juga insyallah akan menindaklanjuti catatan yang sudah disampaikan saya
ucapkan terima kasih Pak Sekda dan jajaran terutama Inspektorat,” kata
Helmi
WTP dengan paragraf
Penekanan Suatu Hal ini diberikan berdasarkan yang tercantum dalam laporan
pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu.
Karenanya, Helmi berharap
selama kepemimpinan dirinya lima tahun kedepan provinsi Bengkulu akan menjadi
terus lebih baik dalam berbaģai aspek.
“Kami yakin laju lima
tahun kedepan provinsi akañ lebih baik, pelabuhan lebih baik sekolah sma
derajat lebih baik infratruktur jalan jembatan akan lebih baik”
Untuk diketahui penyerahan
LHP atas LKPD 2024 ini turut dihadiri oleh Forkopimda serta jajaran OPD
Pemprov.







