Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

- Reporter

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik melalui penguatan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Komitmen tersebut disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serta Pembagian Form Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 di Hotel Adeeva Bengkulu, Rabu (12/8/2026).

Dalam sambutannya, Khairil mengatakan Monev menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus memetakan kekuatan dan kelemahan badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi.

Selain itu, Monev juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana komitmen setiap perangkat daerah dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan mudah diakses.

Menurut Khairil, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi badan publik, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Gunakan kesempatan bimtek ini dengan sebaik-baiknya. Serap seluruh materi yang disampaikan narasumber, diskusikan berbagai kendala teknis di lapangan, serta bangun sinergi untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,” ujar Khairil.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman badan publik mengenai regulasi serta kebijakan keterbukaan informasi.

Ia menilai pemahaman terhadap mekanisme dan instrumen Monev menjadi hal penting agar setiap badan publik mampu melaksanakan keterbukaan informasi secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait regulasi dan kebijakan monitoring dan evaluasi, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Junaidi.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh badan publik semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan informasi publik yang lebih transparan, cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu.

Berita Terkait

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50
Sekprov Bengkulu Minta ASN Segera Lengkapi Data Sensus Ekonomi
Wagub Mian Minta Konflik Agraria Bengkulu Segera Dituntaskan
Keterbukaan Informasi: Permintaan Data Portal Bengkulu Satu Data Naik Sepuluh Kali Lipat
HUT ke-81 TNI, Sinergi TNI dan Pemda Bengkulu Diperkuat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Wagub Mian Minta Konflik Agraria Bengkulu Segera Dituntaskan

Daerah