REPORTTIMENEWS, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan pembenahan pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah dan masyarakat. Evaluasi dilakukan menyeluruh, mulai dari operasional, sumber daya manusia (SDM), hingga sistem tata kelola masjid.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa berbagai kekurangan dalam pengelolaan sepanjang 2026 harus segera dievaluasi agar tidak kembali terjadi pada tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah dan Yayasan Baitul Izzah Provinsi Bengkulu, Selasa (3/11/2026), di Ruang VIP Masjid Raya Baitul Izzah.
Menurut Herwan, pembenahan diperlukan agar masjid kebanggaan masyarakat Bengkulu tersebut dikelola secara lebih profesional, tertata, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik.
“Apabila masih terdapat kekurangan dalam operasional maupun pelayanan yang diberikan Masjid Raya Baitul Izzah kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, tentu akan segera kita evaluasi. Apa yang masih kurang sepanjang tahun 2026 ini akan kita perbaiki sehingga pada tahun 2027 pengelolaannya bisa menjadi lebih baik,” ujar Herwan.
Salah satu langkah yang akan dikaji Pemprov Bengkulu adalah penerapan sistem outsourcing bagi tenaga kerja atau staf yang bertugas di lingkungan masjid. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.
Herwan menambahkan, pembenahan tidak hanya menyangkut kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas operasional masjid berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pembenahan ini kita lakukan agar Masjid Raya Baitul Izzah tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang baik, nyaman, dan optimal bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu R.A. Denni, Kepala BKKAD Tommy Irawan, Kepala Biro Pemkesra Dadi Hartono, Kepala Biro Hukum Nayu Aldila Putri, perwakilan Kementerian Agama, serta Ketua Pengurus Masjid Baitul Izzah, Prof. Herry Noer Ali.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Bengkulu berharap pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah beserta yayasannya semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Pembenahan yang disiapkan untuk 2027 diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola internal, tetapi juga menghadirkan kenyamanan dan pelayanan yang lebih optimal bagi jamaah serta masyarakat luas.






