DPRD Bengkulu Minta Kendala RTRW dan Amdal Kantor Wali Kota Dicarikan Solusi

- Reporter

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, meminta kendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu dicarikan solusi melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.

Teuku menilai, bangunan yang dibangun pada era Gubernur Agusrin tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal setelah menghabiskan anggaran besar. Terlebih, Pemerintah Kota Bengkulu membutuhkan kantor wali kota yang dapat menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perda RTRW dan regulasi terkait Amdal ini kan disusun oleh pemerintah bersama DPRD. Artinya, eksekutif dan legislatif harus duduk bersama untuk mencari solusi. Kalau ada kendala, tentu harus dibahas dan dicarikan jalan keluarnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teuku, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, kendala regulasi perlu dibahas melalui mekanisme yang tersedia agar rencana pemanfaatan aset daerah tersebut dapat dikaji lebih lanjut. Namun, penyelesaiannya tetap harus mengacu pada ketentuan hukum dan memperhatikan aspek lingkungan.

Teuku juga mendukung pengalihan fungsi Mess Pemda menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu dengan mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat. Selain memenuhi kebutuhan fasilitas pemerintahan, pemanfaatan bangunan tersebut dinilai berpotensi menggerakkan perekonomian di kawasan sekitarnya.

Aktivitas pemerintahan dapat membuka peluang bagi tumbuhnya usaha masyarakat, mulai dari kuliner, perdagangan, hingga sektor jasa. Dengan demikian, pemanfaatan aset tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi di luar kepentingan administrasi pemerintahan.

Sebelumnya, Mess Pemda sempat direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi hotel. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi karena belum adanya pihak ketiga yang bersedia mengelola. Kondisi bangunan yang mengalami kerusakan juga menjadi salah satu kendala pengembangannya.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kemudian menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu.

Rencana pengalihan fungsi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan kantor pemerintahan sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Meski demikian, penyelesaian persoalan tata ruang, lingkungan, dan administrasi tetap diperlukan agar pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi Pengendalian Banjir Sungai Air Bengkulu
Pendidikan Jadi Prioritas Bengkulu 2027, Sekolah Disiapkan Kipas Angin dan Dispenser
Rp20 Miliar Digelontorkan, Jalan Rawa Makmur Dibangun untuk Atasi Banjir
SPAM Kobema Mulai Diuji, 11.361 Rumah Sudah Terpasang Sambungan Air
Helmi Hasan Lanjutkan Pembangunan Jalan Mulus, Rawa Makmur Disasar
Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat, Persiapan Karya Bakti Kopassus Capai 80 Persen
BRIEF 2026 Dibuka, Bengkulu Kejar Investasi Rp5,75 Triliun dan Pasar Ekspor
Helmi Hasan Satukan Kepala Daerah, Mitigasi Bencana dan Bantu Rakyat Jadi Fokus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bengkulu Minta Kendala RTRW dan Amdal Kantor Wali Kota Dicarikan Solusi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi Pengendalian Banjir Sungai Air Bengkulu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Pendidikan Jadi Prioritas Bengkulu 2027, Sekolah Disiapkan Kipas Angin dan Dispenser

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Rp20 Miliar Digelontorkan, Jalan Rawa Makmur Dibangun untuk Atasi Banjir

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:07 WIB

SPAM Kobema Mulai Diuji, 11.361 Rumah Sudah Terpasang Sambungan Air

Daerah