ReportTimeNews.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat koordinasi penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar agar mendapatkan pelayanan kesehatan dan dukungan sosial sesuai kebutuhan. Penanganan ini membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar perawatan tidak berhenti pada layanan medis, tetapi juga mencakup pendampingan sosial.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, Senin (12/10), yang diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama pihak terkait.
Khairil Anwar menegaskan, penanganan ODGJ terlantar harus segera dicarikan solusi yang tepat dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing individu.
“Penanganan ODGJ terlantar harus segera dicarikan solusi yang tepat, sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan maksimal dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Khairil.
Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk memastikan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dan berada dalam kondisi terlantar memperoleh pelayanan yang layak. Penanganan tersebut tidak hanya membutuhkan layanan kesehatan, tetapi juga dukungan sosial sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana, mengatakan kepedulian bersama menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada ODGJ terlantar. Ia menekankan bahwa setiap orang harus mendapatkan perlakuan yang bermartabat.
“Kami di RSKJ harus membantu masyarakat. Kita harus memanusiakan manusia dengan sebaik-baiknya,” ujar Herry.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Bengkulu berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan yang berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan ODGJ terlantar memperoleh perawatan medis, pendampingan sosial, serta perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan menghormati martabat setiap individu.






