ReportTimeNews, Bengkulu – Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Dalam pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah masukan dan catatan terhadap rancangan perubahan anggaran daerah. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda APBD-P 2026 dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Masukan fraksi-fraksi diarahkan pada penyempurnaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat memastikan kebijakan perubahan anggaran mendukung pelaksanaan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, Raperda APBD-P 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Raperda APBD-P 2026. Jawaban tersebut dijadwalkan disampaikan pada Sabtu malam.
Pembahasan Raperda APBD-P 2026 akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu.






