ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta penyelesaian berbagai persoalan agraria di Provinsi Bengkulu dipercepat melalui pemetaan masalah dan koordinasi lintas sektor.
Dorongan tersebut disampaikan Mian saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (6/10).
Mian mengatakan pemetaan aset dan identifikasi persoalan agraria harus dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar setiap permasalahan pertanahan memiliki kejelasan tindak lanjut dan dapat segera dicarikan solusi.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang jelas dan berkelanjutan terhadap berbagai persoalan agraria yang ada di Provinsi Bengkulu, sehingga penyelesaiannya dapat dipercepat,” ujar Mian.
Menurutnya, penyelesaian reforma agraria tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan persoalan agraria.
Rapat koordinasi tersebut diikuti unsur GTRA Provinsi Bengkulu, termasuk Forkopimda dan sejumlah OPD terkait. Forum ini membahas penguatan koordinasi sekaligus penyatuan langkah dalam menangani persoalan pertanahan dan agraria yang masih terjadi di daerah.
Komitmen percepatan penyelesaian persoalan agraria kemudian dituangkan dalam penandatanganan berita acara bersama oleh unsur GTRA yang hadir. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sinergi tersebut dapat mempercepat penanganan persoalan agraria sekaligus memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.






