ReportTimeNews, Bengkulu – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional. Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Senin (31/8/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi momentum pengangkatan dalam jabatan, tetapi juga menjadi pengingat bagi para ASN untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Herwan Antoni menegaskan, jabatan fungsional yang diberikan harus diikuti dengan integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam melaksanakan tugas.
Menurut Herwan, pejabat fungsional memiliki posisi penting dalam mendukung kinerja pemerintahan. Peran tersebut berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Karena itu, ia meminta para ASN yang baru dilantik untuk menjaga kedisiplinan dan perilaku, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berada di ruang publik. Menurutnya, sikap aparatur turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Herwan juga menyinggung fenomena sejumlah oknum pegawai yang menjadi sorotan masyarakat akibat aktivitas di media sosial ketika masih mengenakan seragam dinas.
“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ujar Herwan.
Ia meminta 52 ASN yang baru saja dilantik tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik pribadi maupun institusi pemerintah. Herwan juga mengajak para pejabat fungsional tersebut untuk saling mengingatkan dalam menjaga sikap dan profesionalitas.
“Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herwan mengatakan Pemprov Bengkulu terus memperkuat pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur. Pengawasan diperlukan agar setiap ASN dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing.
Herwan menegaskan, pengangkatan 52 ASN tersebut telah melalui sejumlah tahapan penilaian. Dengan demikian, para pejabat fungsional yang dilantik dinilai telah memenuhi proses dan persyaratan yang ditetapkan.
“52 orang ini menjadi pejabat fungsional bukan secara kebetulan. Mereka sudah mengikuti beberapa tahapan yang akhirnya terpilih sebanyak 52 orang yang ada hari ini untuk diangkat,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Herwan mengajak seluruh ASN Pemprov Bengkulu untuk terus memegang nilai Bantu Rakyat dalam menjalankan tugas. Menurutnya, nilai tersebut harus tercermin melalui kinerja aparatur dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia berharap para ASN mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga marwah pemerintah daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






