ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Mian saat menghadiri Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni dan Asisten III Nandar Munadi.
Dalam arahannya, Mian menegaskan bahwa seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan harus memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara lengkap dan tepat waktu.
“Kami mengharapkan seluruh OPD yang akan dilakukan pengumpulan data dalam rangka penelaahan pemeriksaan dapat bersikap terbuka sehingga tidak menghambat proses kerja rekan-rekan dari BPK,” ujar Mian.
Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama dari setiap perangkat daerah menjadi kunci agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Sementara itu, pengumpulan data oleh tim BPK RI telah dimulai sejak Senin (3/8) dan dijadwalkan berlangsung selama 10 hari. Sejumlah perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rumah Sakit M. Yunus (RSMY), Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO), serta beberapa OPD lainnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara OPD dan tim BPK RI, sehingga menghasilkan evaluasi yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.






