ReportTimeNews, Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran masih menerima aspirasi soal kerusakan jalan, buruknya drainase, serta minimnya penerangan jalan umum (PJU), tepatnya di Kelurahan Panorama.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat dalam reses masa sidang II Tahun 2026 yang digelar di Sekretariat DPD PKS Kota Bengkulu, Senin (3/8/2026).
Meski diguyur hujan, antusiasme warga tidak surut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan mereka. Apalagi hadir juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, tepat nya Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.
Diantara yang disampaikan warga, masih banyak kawasan di dalam wilayah Panorama yang belum tersentuh pembangunan infrastruktur dasar.
Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PKS, Irman Sawiran, mengatakan banyak aspirasi masyarakat yang berfokus pada perbaikan infrastruktur, terutama jalan lingkungan, drainase, dan lampu jalan.
“Alhamdulillah, ternyata di Panorama yang kita kira sudah maju, masih banyak wilayah di bagian dalam yang belum tergarap. Rata-rata warga mengeluhkan jalan, drainase, dan lampu jalan. Insyaallah akan kita kawal agar bisa masuk dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.
Irman yang juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu menjelaskan, sebagian usulan hasil reses masih berpeluang direalisasikan melalui APBD Perubahan 2026, khususnya apabila kebutuhan anggarannya tidak terlalu besar dan memungkinkan diselesaikan dalam waktu pelaksanaan yang tersisa.
Ia mengungkapkan, terdapat sisa anggaran (SILPA) yang bersumber dari anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang tidak terserap pada tahun anggaran sebelumnya.
“Terdapat sekitar Rp21 miliar anggaran PUPR yang tidak terserap. Selain itu, masih ada alokasi anggaran perubahan yang peruntukannya belum ditetapkan sekitar Rp52 miliar. Nanti penggunaannya akan dibahas bersama dalam Banggar sesuai skala prioritas,” jelasnya.
Irman menambahkan, usulan pembangunan yang berasal dari reses DPRD memiliki peluang yang sama dengan usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk dibahas dalam APBD Perubahan maupun APBD tahun berikutnya.
Ia berharap aspirasi masyarakat yang belum dapat direalisasikan tahun ini tetap menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga dapat diwujudkan pada penganggaran selanjutnya.
“DPRD akan terus mengawal setiap aspirasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.






