Helmi Hasan Minta Reforma Agraria Disosialisasikan Hingga Masyarakat

- Reporter

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sosialisasi kebijakan terbaru reforma agraria menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai penguatan pelaksanaan reforma agraria. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memahami mekanisme baru redistribusi tanah dan terhindar dari kesalahpahaman.

Penegasan tersebut disampaikan Helmi Hasan saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7).

Dalam arahannya, Helmi meminta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria menjadikan kebijakan terbaru pemerintah pusat sebagai pedoman dalam menjalankan program reforma agraria, khususnya terkait pelaksanaan redistribusi tanah.

“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki dinamika dan arah kebijakan baru yang harus kita pedomani, khususnya terkait pelaksanaan program redistribusi tanah sebagaimana diatur dalam surat Menteri ATR,” ujar Helmi Hasan.

Ia menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut harus dipahami secara utuh oleh pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat. Karena itu, sosialisasi dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak memunculkan persepsi yang keliru di lapangan.

Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/1/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria mengatur skema baru redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah melalui pemberian Hak Pakai dengan jangka waktu 10 tahun. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola reforma agraria sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan.

Helmi juga mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut secara bersama-sama.

“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal mekanisme baru ini serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pelaksanaan reforma agraria di daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemerataan penguasaan tanah serta peningkatan kesejahteraan warga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raker Bersama Menteri P2MI, Destit Soroti PMI Terpaksa Berutan
BLINC 3.0 Dibuka, Bengkulu Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan
Senator Destita Bawa Aspirasi Pengembangan RSUD Lebong ke Kemenkes
Pemprov Bengkulu Siapkan Pajak Air Permukaan untuk Perkebunan Sawit
Hari Bhayangkara Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat Bengkulu
DPRD Bengkulu Kawal Revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai Demi Ekonomi
Pemprov Bengkulu Percepat Listrik Desa, Sasar Tiga Puluh Lokasi
Pemprov Bengkulu Tampung Aspirasi Warga Terkait Batu Bara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Raker Bersama Menteri P2MI, Destit Soroti PMI Terpaksa Berutan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:13 WIB

BLINC 3.0 Dibuka, Bengkulu Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:06 WIB

Senator Destita Bawa Aspirasi Pengembangan RSUD Lebong ke Kemenkes

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Pajak Air Permukaan untuk Perkebunan Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hari Bhayangkara Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat Bengkulu

Daerah

Destita Khairilisani

Raker Bersama Menteri P2MI, Destit Soroti PMI Terpaksa Berutan

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB