Helmi Hasan Minta Reforma Agraria Disosialisasikan Hingga Masyarakat

- Reporter

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sosialisasi kebijakan terbaru reforma agraria menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai penguatan pelaksanaan reforma agraria. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memahami mekanisme baru redistribusi tanah dan terhindar dari kesalahpahaman.

Penegasan tersebut disampaikan Helmi Hasan saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/7).

Dalam arahannya, Helmi meminta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria menjadikan kebijakan terbaru pemerintah pusat sebagai pedoman dalam menjalankan program reforma agraria, khususnya terkait pelaksanaan redistribusi tanah.

“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki dinamika dan arah kebijakan baru yang harus kita pedomani, khususnya terkait pelaksanaan program redistribusi tanah sebagaimana diatur dalam surat Menteri ATR,” ujar Helmi Hasan.

Ia menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut harus dipahami secara utuh oleh pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat. Karena itu, sosialisasi dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak memunculkan persepsi yang keliru di lapangan.

Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/1/2026 tentang Penguatan Reforma Agraria mengatur skema baru redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah melalui pemberian Hak Pakai dengan jangka waktu 10 tahun. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola reforma agraria sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan.

Helmi juga mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut secara bersama-sama.

“Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal mekanisme baru ini serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pelaksanaan reforma agraria di daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemerataan penguasaan tanah serta peningkatan kesejahteraan warga.

Berita Terkait

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50
Sekprov Bengkulu Minta ASN Segera Lengkapi Data Sensus Ekonomi
Wagub Mian Minta Konflik Agraria Bengkulu Segera Dituntaskan
Keterbukaan Informasi: Permintaan Data Portal Bengkulu Satu Data Naik Sepuluh Kali Lipat
HUT ke-81 TNI, Sinergi TNI dan Pemda Bengkulu Diperkuat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Wagub Mian Minta Konflik Agraria Bengkulu Segera Dituntaskan

Daerah