Bengkulu, ReportTimeNews – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi bersih dan bebas pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi di halaman Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin (11/5).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak segala bentuk pungli maupun gratifikasi di lingkungan kerja, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan penandatanganan surat pernyataan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Herwan.
Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas serta memberikan pelayanan publik yang profesional, jujur, dan transparan.
Ia menilai pelayanan publik yang bersih menjadi salah satu kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Herwan juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu agar terus menjaga profesionalisme dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap budaya kerja bersih dan bebas pungli semakin tertanam di lingkungan birokrasi, sehingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan prima bagi masyarakat dapat terus terwujud.






