Bengkulu, ReportTimeNews – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari praktik diskriminasi maupun gratifikasi.
Komitmen tersebut ditegaskan saat peluncuran SPMB Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu.
Pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan penerimaan murid baru menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan guna memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan berkualitas.
“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Termasuk menghilangkan stigma dan persepsi negatif yang selama ini melekat, serta meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Herwan.
Ia mengatakan, sistem penerimaan murid baru juga diharapkan mampu menghadirkan proses yang lebih terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Menurutnya, dukungan seluruh pihak sangat penting agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan benar-benar memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Peluncuran SPMB tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung bersih dan terpercaya demi mendukung kemajuan pendidikan di Bumi Merah Putih.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan SPMB di Provinsi Bengkulu dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun.






