Senator Destita Soroti 35 Tahun Masa Tunggu Haji di Bengkulu

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Jakarta – Anggota Komite III DPD RI asal Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, menyoroti anjloknya kuota haji Bengkulu dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026), di Ruang Rapat Sriwijaya.

Dalam rapat yang dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak tersebut, Destita meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan yang transparan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang berdampak pada penurunan kuota haji di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Bengkulu.

Destita mengungkapkan, kebijakan redistribusi kuota haji menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena masa tunggu haji di Bengkulu telah mencapai hampir 35 tahun. Bahkan, terdapat satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang hanya memperoleh kuota kurang dari 20 jemaah pada tahun 2026.

“Kami berharap ada keterbukaan bagaimana mekanisme penentuan kuota ini, agar dapat dijelaskan kepada masyarakat. Harapan kami, ke depan kuota haji Bengkulu dapat kembali bertambah,” ujar Destita.

Meski demikian, Destita tetap mengapresiasi kehadiran Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru yang secara khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan kuota haji Provinsi Bengkulu tahun 2026 sebanyak 1.275 orang berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kuota ini jauh turun dibanding kuota 2025 sebanyak 1.636 calon jemaah.

Sementara itu secara nasional, kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.

Berdasarkan pembagian kuota tersebut, Kota Bengkulu memperoleh kuota terbesar sebanyak 1.233 jemaah, sementara Kabupaten Kaur hanya mendapatkan 1 jemaah. Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di masing-masing provinsi.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI juga memaparkan kesiapan penyelenggaraan haji 2026, meliputi pembinaan sumber daya manusia, pelatihan petugas haji, bimbingan manasik terintegrasi, hingga persiapan embarkasi dan akomodasi jemaah di Arab Saudi.

Berita Terkait

Pesona Senator Destita, Kenalkan Pakaian Adat Bengkulu di HUT DPD RI
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Program BKKBN
Sekda Bengkulu Ajak ASN Doakan Lima Jurnalis Hilang
Pemprov Bengkulu Pacu TPST Regional, Sampah Jadi Prioritas
Destita: Semangat Kemerdekaan RI ke-81 Harus Menggerakkan Kesejahteraan dan Kemajuan Bengkulu
Sebanyak 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi HUT RI ke-81
Pemprov Bengkulu Selaraskan Pembangunan dengan Empat Pedoman Presiden
Dewi Coryati Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data Sensus Ekonomi untuk Penentu Kebijakan Pembangunan Nasional
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Pesona Senator Destita, Kenalkan Pakaian Adat Bengkulu di HUT DPD RI

Senin, 28 September 2026 - 14:13 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Program BKKBN

Rabu, 16 September 2026 - 15:08 WIB

Sekda Bengkulu Ajak ASN Doakan Lima Jurnalis Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu TPST Regional, Sampah Jadi Prioritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Destita: Semangat Kemerdekaan RI ke-81 Harus Menggerakkan Kesejahteraan dan Kemajuan Bengkulu

Daerah