ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait persoalan agraria yang disampaikan dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional 2026. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis telah dikoordinasikan untuk membahas tuntutan tersebut sesuai tugas dan kewenangannya.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima hearing Aliansi Rakyat Bersatu bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/10/2026).
Herwan mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan OPD terkait sehari setelah aksi berlangsung. Namun, proses penyelesaian tuntutan membutuhkan waktu karena harus melalui pembahasan dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Pada prinsipnya, apa yang telah diupayakan dan dijanjikan oleh pemerintah daerah sudah langsung kami tindak lanjuti secepat mungkin. Koordinasi dengan OPD teknis juga telah dilakukan. Namun, untuk memperoleh hasil dari tindak lanjut tersebut tentu membutuhkan proses,” ujar Herwan.
Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat, termasuk dalam penyelesaian persoalan agraria. Menurutnya, setiap tuntutan perlu dibahas secara cermat agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hearing tersebut dipimpin Herwan Antoni bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, serta dihadiri sejumlah kepala OPD dan perwakilan instansi terkait. Di antaranya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Turut hadir perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu. Keterlibatan instansi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah penanganan berdasarkan bidang tugas masing-masing.
Melalui pertemuan ini, Pemprov Bengkulu berharap aspirasi Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI dapat dibahas secara komprehensif, dengan tetap mengedepankan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Proses koordinasi selanjutnya diharapkan menghasilkan tindak lanjut yang jelas terhadap persoalan agraria yang disuarakan, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.






