ReportTimeNews, Bengkulu – Dua pelajar terbaik Provinsi Bengkulu resmi diberangkatkan mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional 2026 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta mulai 14 Juli hingga 22 Agustus 2026.
Kedua calon Paskibraka Nasional tersebut adalah Nadine Permata Vanza, siswi SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, dan M. Aryo Wira Zandhyka, siswa SMA Negeri 7 Kota Bengkulu. Mereka akan bergabung bersama 74 peserta lainnya dari 38 provinsi untuk menjalani pelatihan sekaligus dipersiapkan menjalankan tugas pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
Sebelum bertolak ke Jakarta, Nadine dan Aryo melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Bengkulu Mian di ruang kerjanya, Senin (13/7). Dalam kesempatan itu, Mian menyampaikan apresiasi atas keberhasilan keduanya menjadi wakil Bengkulu di tingkat nasional.
“Atas nama Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada putra-putri terbaik Bengkulu yang telah terpilih sebagai calon Paskibraka Nasional. Kami berharap anak-anak kami ini dapat menjalankan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, menjaga kesehatan, disiplin, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujar Mian.
Wakil Gubernur juga berpesan agar kedua peserta menjaga nama baik Provinsi Bengkulu selama mengikuti pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, kesempatan menjadi calon Paskibraka Nasional bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi wadah membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan.
Nadine Permata Vanza dan M. Aryo Wira Zandhyka menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang telah dijadwalkan BPIP. Keduanya mengaku telah mempersiapkan diri secara fisik maupun mental agar mampu memberikan penampilan terbaik serta mengharumkan nama Bengkulu di tingkat nasional.
Program Paskibraka merupakan bagian dari kaderisasi generasi muda berkarakter Pancasila yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022. Melalui program tersebut, pemerintah menyiapkan calon pemimpin bangsa yang memiliki integritas, jiwa kepemimpinan, semangat gotong royong, serta komitmen menjaga persatuan menuju Indonesia Emas.






