ReportTimeNews, Bengkulu – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam pengawasan informasi publik, edukasi hukum, dan optimalisasi pemanfaatan media digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, beserta jajaran ke Kejati Bengkulu, Jumat (10/7).
Rombongan Kominfotik diterima Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Fri Wisdom S. Sumbayak. Pertemuan membahas penguatan kolaborasi penyebarluasan informasi pembangunan daerah, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan publikasi di berbagai platform digital.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, mengatakan sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kolaborasi tersebut juga penting dalam mendukung penyebarluasan program pembangunan pemerintah daerah.
“Melalui kolaborasi yang baik antara Kominfotik dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kami ingin memastikan informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas dan berimbang kepada masyarakat. Selain itu, kami juga membuka ruang berbagi informasi dan pengalaman bersama media mitra agar publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nelly.
Selain membahas penguatan pengawasan informasi publik, kedua institusi juga menjajaki kerja sama pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat. Kolaborasi tersebut mencakup pertukaran data, konten, dan informasi sesuai kewenangan masing-masing agar pesan pembangunan serta pelayanan publik dapat tersampaikan secara lebih cepat dan efektif.
Dalam kesempatan itu, Kominfotik memperkenalkan podcast “Merah Putih” yang menyajikan informasi pembangunan Provinsi Bengkulu. Sementara Kejati Bengkulu juga memiliki podcast yang berfokus pada edukasi hukum dan informasi mengenai tugas serta fungsi kejaksaan. Kedua platform tersebut dinilai berpotensi menjadi media kolaborasi untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kejati untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kominfotik. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperluas edukasi hukum, serta mendukung terciptanya ruang digital yang sehat, informatif, dan kondusif bagi masyarakat Bengkulu.






