REPORTTIMENEWS, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul masih adanya sejumlah sektor penerimaan yang belum mencapai target. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, hingga perusahaan yang beroperasi di Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, peningkatan PAD membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar potensi sumber pendapatan daerah dapat digali secara maksimal. Dengan penerimaan yang semakin kuat, pemerintah daerah diharapkan memiliki kemampuan lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Helmi saat membuka rapat koordinasi bersama Forkopimda di Balai Raya Semarak, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan data realisasi hingga Oktober 2026, penerimaan pajak daerah mencapai Rp687,60 miliar atau 79,14 persen dari target Rp868,84 miliar. Sementara retribusi daerah baru terealisasi Rp129,06 miliar atau 58,67 persen dari target Rp219,96 miliar.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp15,95 miliar atau 63,30 persen dari target Rp25,20 miliar. Sedangkan pendapatan lain-lain PAD yang sah tercatat Rp10,79 miliar atau 35,29 persen dari target Rp30,59 miliar.
Melihat capaian tersebut, Pemprov Bengkulu menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan, mulai dari optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga pajak rokok.
Penguatan juga dilakukan terhadap sektor retribusi melalui evaluasi potensi penerimaan, pendataan objek dan subjek retribusi, peninjauan tarif, serta peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah.
Selain itu, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak. Pemprov Bengkulu telah meluncurkan aplikasi e-PBBKB pada Juli 2026 dan menjadwalkan peluncuran aplikasi e-PAP pada November 2026. Pemerintah juga menargetkan penerapan SPTPD PKB elektronik secara penuh pada 2027.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bengkulu, Reki Alfian, turut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat potensi ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas Bengkulu guna menciptakan iklim investasi yang mendukung masuknya investor.
Reki juga mendorong Pemprov Bengkulu mengoptimalkan pemanfaatan aset berupa gedung dan lahan yang belum produktif. Perusahaan besar yang menjalankan aktivitas usaha di Bengkulu juga diharapkan memiliki kantor perwakilan di daerah sehingga keberadaan dan kegiatan ekonominya dapat memberikan kontribusi lebih nyata terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, Bengkulu memiliki peluang untuk mengembangkan investasi sektor teknologi digital, termasuk pembangunan pusat data atau data center. Ketersediaan listrik dan air yang memadai menjadi salah satu potensi yang dapat ditawarkan kepada investor.
Di sektor ekonomi, hilirisasi kelapa sawit juga dinilai perlu mendapat perhatian. Sebagai salah satu daerah penghasil minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), Bengkulu didorong tidak hanya menjual komoditas dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga mengembangkan industri pengolahan di daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Penguatan infrastruktur Pelabuhan Pulau Baai juga menjadi perhatian untuk mendukung distribusi barang dan meningkatkan daya saing perdagangan.
Selain hilirisasi sawit, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bengkulu juga diarahkan untuk kegiatan produktif, termasuk pengembangan pusat penggemukan sapi yang berpotensi memperkuat sektor peternakan dan agribisnis.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, optimalisasi PAD membutuhkan pengawasan dan koordinasi terpadu dengan berbagai instansi, mulai dari Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Korem 041/Gamas, BIN Daerah, BPKP Perwakilan Bengkulu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Pertamina, Pelindo, KSOP Pulau Baai, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pertukaran data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta memastikan pengawasan penerimaan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Melalui inventarisasi potensi PAD, optimalisasi penerimaan, pengawasan terpadu, digitalisasi dan integrasi data, serta penguatan sinergi Forkopimda, Pemprov Bengkulu berharap penerimaan daerah terus meningkat secara berkelanjutan.
Optimalisasi PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka penerimaan, tetapi juga menjadi upaya memperkuat kemandirian fiskal agar pembangunan dan pelayanan publik tidak semata-mata bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dengan demikian, potensi ekonomi daerah diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu.






