Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda untuk Perkuat Pengelolaan Sanitasi

- Reporter

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu untuk memperkuat landasan hukum pengelolaan sanitasi, terutama penanganan limbah domestik.

Usulan tersebut disampaikan melalui nota penjelasan gubernur dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/10/2026). Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Herwan mengatakan, regulasi khusus diperlukan agar pengelolaan limbah domestik memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dilaksanakan secara terarah. Penanganan limbah dinilai membutuhkan pengaturan yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari rumah sakit, fasilitas pelayanan umum, perusahaan, hingga usaha pengolahan makanan.

“Kita perlu membuat regulasinya. Kita harus menyusun Perda yang nantinya menjadi payung hukum dalam pengaturan limbah domestik,” ujar Herwan.

Menurutnya, keberadaan peraturan daerah diharapkan dapat menjadi acuan bagi pihak-pihak terkait dalam mengelola limbah domestik. Dengan demikian, penanganan persoalan sanitasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terkoordinasi.

Pengusulan Raperda ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Bengkulu memperkuat tata kelola sanitasi daerah. Pengelolaan limbah yang baik diperlukan untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan diharapkan menghasilkan kebijakan yang dapat menjadi dasar pengelolaan sanitasi secara berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Berita Terkait

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba
UHC Bengkulu Capai 99,45 Persen, BPJS Kesehatan Soroti 271 Ribu Peserta Nonaktif
Sekda Herwan Antoni Perkuat Soliditas ASN untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
Pemprov Bengkulu Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Kearifan Lokal
STIA Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Polemik KIP Kuliah
Wagub Mian: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga
Wagub Mian Motivasi Santri Bengkulu di ICBS Payakumbuh Raih Prestasi
ISPA di Bengkulu Capai 15.961 Kasus, Wagub Mian Perketat Antisipasi Karhutla
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

UHC Bengkulu Capai 99,45 Persen, BPJS Kesehatan Soroti 271 Ribu Peserta Nonaktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Sekda Herwan Antoni Perkuat Soliditas ASN untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Kearifan Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

STIA Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Polemik KIP Kuliah

Daerah

Bengkulu

Wagub Mian: Pelajar Harus Terlindungi dari Ancaman Narkoba

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:30 WIB