ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong penguatan pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas di tengah masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya Penulisan Materi Antikorupsi Berbasis Kearifan Lokal yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Rabu (21/10/2026).
Denni mengatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus diimbangi dengan pencegahan melalui perubahan pola pikir, cara bekerja, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan tanggung jawab.
Menurutnya, pendekatan kearifan lokal dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan antikorupsi agar lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia berharap lokakarya tersebut menghasilkan materi edukasi yang dapat diterapkan secara nyata, bukan sekadar menjadi konsep atau dokumen.
“Saya sangat berharap lokakarya ini menghasilkan sesuatu yang konkret. Jangan berhenti pada diskusi, jangan berhenti pada konsep, dan jangan berhenti pada naskah yang hanya tersimpan dalam dokumen,” ujar Denni.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi, berharap peserta mengikuti lokakarya secara serius agar menghasilkan materi antikorupsi yang berkualitas dan mudah dipahami masyarakat.
Lokakarya tersebut diikuti 25 peserta dari berbagai kalangan penggiat literasi. Kegiatan ini diharapkan melahirkan materi edukasi yang mampu memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong penerapan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.






