ReportTimeNews, Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui penanaman nilai kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab sejak dini.
Menurut Mian, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mencegah perilaku koruptif. Penguatan integritas dari lingkungan terkecil diharapkan menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang antikorupsi sekaligus mendukung kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Mian saat membuka sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertema “Membangun Budaya Integritas dari Keluarga Melalui Pola Kolaborasi Komunitas”, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Satgas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika, serta Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.
Mian mengapresiasi keterlibatan KPK dalam memperkuat pendidikan integritas di Provinsi Bengkulu. Ia menilai edukasi antikorupsi berbasis keluarga diperlukan agar nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pertama, kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim, terutama Divisi Pendidikan KPK RI, yang terus memberikan perhatian kepada Provinsi Bengkulu. Hari ini, kita melaksanakan pendidikan integritas bagi keluarga sebagai upaya mencegah perilaku koruptif,” ujar Mian.
Ia juga mengingatkan bahwa gaya hidup hedonis dan kebiasaan memaksakan pengeluaran di luar kemampuan perlu dihindari. Keluarga didorong menerapkan pola hidup sederhana serta membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bertanggung jawab.
Selain pendidikan integritas di lingkungan keluarga, Mian mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pak Gubernur juga memiliki komitmen serius agar seluruh proses tata kelola keuangan daerah dibuka secara terang-benderang. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan integritas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Dion Hardika mengatakan pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, KPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga, komunitas, dan berbagai lapisan masyarakat.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan. Karena itu, diperlukan dukungan berbagai lapisan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas lainnya,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, penguatan budaya integritas diharapkan tidak hanya berlangsung di lingkungan pemerintahan, tetapi juga tumbuh dalam keluarga dan komunitas sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara berkelanjutan.






