ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang ramah, adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama pelaksanaan SPMB di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6), yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri para pemangku kepentingan sektor pendidikan.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh tahapan seleksi, khususnya pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.
“Kita mengawal seluruh tahapan agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan dengan baik. Tidak boleh ada praktik suap maupun gratifikasi. Komitmen ini harus benar-benar diimplementasikan di lapangan,” tegas Herwan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh pihak diminta menjaga integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi langkah penguatan prinsip transparansi, keadilan, objektivitas, inklusivitas, dan non-diskriminasi dalam sistem penerimaan murid baru di Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, berharap pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar tanpa hambatan serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh calon peserta didik.
“Kami berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Mari kita antisipasi berbagai potensi kendala demi kemajuan pendidikan di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Dengan komitmen ini, Pemprov Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung jujur, adil, dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.






