Reses Reni Heryanti, Warga Aspirasikan Lampu Jalan hingga Drainase dan Keresahan penyebaran HIV

- Reporter

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Demokrat, Reni Heryanti, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses di daerah pemilihan kecamatan Ratu Agung–Ratu Samban, Senin 16 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di kediamannya dihadiri ratusan warga dari sejumlah kelurahan. Mereka menyampaikan beragam persoalan krusial, mulai dari perbaikan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan, hingga keresahan terhadap dugaan praktik prostitusi di rumah kos.

Reni mengatakan, usulan yang paling dominan disampaikan warga berkaitan dengan kebutuhan lampu jalan. Dimana permintaan tersebut dinilai semakin mendesak menjelang bulan suci Ramadan, terutama di akses menuju masjid dan gang permukiman yang masih gelap.

“Lampu jalan ini paling banyak diminta, apalagi menjelang Ramadan. Banyak jalan menuju masjid yang gelap sehingga warga merasa tidak nyaman saat hendak beribadah,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa titik yang menjadi sorotan di antaranya RT 11 Kelurahan Kebun Beler, RT 11 Kelurahan Tanah Patah, RT 1 Sawah Lebar, serta sejumlah wilayah di Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban.

“Sebagian usulan tersebut sudah lama diajukan, namun belum sepenuhnya terealisasi,” tuturnya.

Sebagai bentuk kepedulian, politisi Demokrat ini mengaku berinisiatif menyumbang secara pribadi untuk pemasangan lampu di salah satu masjid. Langkah itu dilakukan menyusul desakan warga yang berharap akses menuju tempat ibadah lebih terang dan aman.

Selain infrastruktur, warga juga menyoroti maraknya aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah kos. Dimana keresahan muncul akibat dugaan praktik prostitusi terselubung yang melibatkan penyewa dari “dunia malam”.

“Bukan kos-kosannya yang gelap, tapi orangnya yang gelap,” katanya.

Ia menegaskan, aturan terkait kewajiban penghuni kos melapor kepada Ketua RT dalam waktu 1×24 jam sebenarnya sudah ada. Namun, pelaksanaannya dinilai belum maksimal. Karena itu, dia mendorong penegakan aturan secara tegas, termasuk meminta pemilik kos bertanggung jawab atas aktivitas penyewa.

Lebih lanjut Reni memastikan seluruh aspirasi warga akan dibawa ke pembahasan di DPRD dan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Bengkulu, agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman, terang, dan kondusif menjelang Ramadan.

Berita Terkait

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50
Sekprov Bengkulu Minta ASN Segera Lengkapi Data Sensus Ekonomi
Wagub Mian Minta Konflik Agraria Bengkulu Segera Dituntaskan
Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

1.173 Lulusan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Rayakan Wisuda ke-50

Daerah