ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan aplikasi E-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB) sebagai upaya memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Pajak Air Permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/7).
Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan implementasi E-PBBKB menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan pelaporan pajak secara real time sehingga lebih transparan, akurat, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Mian meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait memberikan dukungan penuh terhadap penerapan sistem digital tersebut agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh implementasi sistem ini, serta memastikan proses transisi berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak,” ujar Mian.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan peluncuran E-PBBKB merupakan bagian dari modernisasi tata kelola pajak daerah yang menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.
Menurut Hadianto, sistem digital tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pengelolaan pajak yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.
Melalui implementasi E-PBBKB, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pengelolaan pajak daerah menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.






