ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat transformasi komunikasi publik di era digital. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Pemprov Bengkulu menggelar pelatihan penguatan kapasitas media sosial bagi pengelola akun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (4/6).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengelola media sosial dari berbagai OPD dengan tujuan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola platform digital sebagai sarana penyebaran informasi publik yang efektif, cepat, dan akurat.
Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesha, menegaskan bahwa media sosial kini menjadi instrumen strategis dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kualitas pengelolaan media sosial pemerintah harus terus ditingkatkan agar mampu menghadirkan informasi yang informatif, kreatif, dan mudah dipahami publik.
“Media sosial pemerintah memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi publik. Melalui pengelolaan yang baik, berbagai program, kebijakan, serta capaian pembangunan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Nelly.
Menurutnya, penguatan kapasitas tersebut tidak hanya berfokus pada kemampuan membuat konten digital, tetapi juga membangun kompetensi aparatur dalam mengelola informasi publik secara profesional.
Nelly menjelaskan, program peningkatan kapasitas ini akan dilaksanakan secara bertahap melalui tiga agenda utama, yakni pelatihan produksi konten media sosial, peningkatan kemampuan pengelolaan website dan penulisan rilis berita, serta penguatan manajemen dan administrasi media sosial di lingkungan OPD.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RA Denni, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu.
Dalam sambutannya, RA Denni menyoroti perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini semakin bergantung pada platform digital. Menurutnya, media sosial telah menjadi salah satu kanal utama masyarakat untuk memperoleh informasi terkait kebijakan dan kinerja pemerintah.
Namun demikian, ia menilai masih banyak program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah belum diketahui masyarakat secara luas akibat minimnya publikasi yang efektif.
“Banyak program yang sudah dikerjakan pemerintah, tetapi belum tersampaikan secara optimal kepada masyarakat. Di sinilah peran penting pengelola media sosial sebagai corong informasi pemerintah di masing-masing OPD,” kata RA Denni.
Ia mengingatkan peserta agar mampu memanfaatkan media sosial secara profesional dengan mengedepankan informasi yang akurat, positif, dan bermanfaat. Selain menjadi sarana publikasi, media sosial pemerintah juga harus mampu menangkal penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
RA Denni menambahkan, penguatan kapasitas pengelola media sosial merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berbasis digital. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-OPD dalam menyampaikan informasi pembangunan secara terintegrasi kepada masyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan dari Ferry Sandria, Staf Anggota DPD RI/MPR RI Destita Khairilisani, yang menyampaikan materi terkait strategi pengelolaan media sosial, penguatan konten digital, serta teknik membangun komunikasi publik yang efektif di tengah perkembangan teknologi informasi.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu menargetkan terciptanya pengelola media sosial yang lebih profesional dan kompeten sehingga informasi pembangunan daerah dapat tersampaikan secara luas, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat.






