Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Kecil Cari Solusi Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

ReportTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk tim kecil untuk mencari solusi atas permasalahan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keputusan ini diambil dalam rapat audiensi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/8/2025).

Herwan Antoni menyampaikan, pembentukan tim kecil ini bertujuan mengevaluasi dan merumuskan langkah penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak, yakni masyarakat desa penyangga dan perusahaan.

“Selanjutnya, tim kecil ini akan memberikan dan mencari solusi terbaik antara masyarakat di tujuh desa dan PT Bumi Rafflesia Indah,” ujarnya.

Permasalahan ini berawal dari berakhirnya masa berlaku HGU PT Bumi Rafflesia Indah pada 2017 yang tidak diperpanjang. Lahan seluas 1.000 hektare tersebut kini terlantar dan tercatat dalam inventaris Badan Bank Tanah. Masyarakat desa penyangga menolak perpanjangan HGU karena menilai perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi warga, di antaranya tidak adanya lahan plasma dan minimnya kontribusi bagi kesejahteraan setempat.

Selain itu, status HGU menghambat masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, karena lahan mereka masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

Pemprov Bengkulu berencana memanfaatkan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dengan pembentukan tim kecil, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga desa penyangga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gandeng Dunia Usaha, Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan
Pemprov Bengkulu Kebut Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar untuk POPDA
Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026
Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar
Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa
Kejurprov Renang Bengkulu Cetak Atlet dan Fasilitas Nasional
Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data Spasial
Sekda Bengkulu Minta OPD Tuntaskan Temuan ITJEN
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:45 WIB

Pemprov Bengkulu Gandeng Dunia Usaha, Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pemprov Bengkulu Kebut Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar untuk POPDA

Senin, 18 Mei 2026 - 08:21 WIB

Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:18 WIB

Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa

Daerah

Bengkulu

Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:21 WIB

Bengkulu

Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:18 WIB

Bengkulu

Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB