Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Kecil Cari Solusi Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah

ReportTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk tim kecil untuk mencari solusi atas permasalahan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keputusan ini diambil dalam rapat audiensi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama perwakilan masyarakat dan pemerintahan enam desa penyangga eks PT Air Sebakul atau eks PT Bumi Rafflesia Indah, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (8/8/2025).

Herwan Antoni menyampaikan, pembentukan tim kecil ini bertujuan mengevaluasi dan merumuskan langkah penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak, yakni masyarakat desa penyangga dan perusahaan.

“Selanjutnya, tim kecil ini akan memberikan dan mencari solusi terbaik antara masyarakat di tujuh desa dan PT Bumi Rafflesia Indah,” ujarnya.

Permasalahan ini berawal dari berakhirnya masa berlaku HGU PT Bumi Rafflesia Indah pada 2017 yang tidak diperpanjang. Lahan seluas 1.000 hektare tersebut kini terlantar dan tercatat dalam inventaris Badan Bank Tanah. Masyarakat desa penyangga menolak perpanjangan HGU karena menilai perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi warga, di antaranya tidak adanya lahan plasma dan minimnya kontribusi bagi kesejahteraan setempat.

Selain itu, status HGU menghambat masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, karena lahan mereka masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

Pemprov Bengkulu berencana memanfaatkan lahan eks HGU tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dengan pembentukan tim kecil, diharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga desa penyangga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi
Bukan Sekadar Tampil, Gubernur Helmi Rangkul Band Disabilitas
Program PEKA Didorong Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi
GERTAK CKG Merah Putih Digencarkan, Bengkulu Kejar Deteksi Dini
Pemprov Bengkulu Pacu Ekonomi, Kemiskinan Jadi Fokus 2027
Kemerdekaan untuk Semua, Helmi Hasan Rangkul Anak Yatim Lintas Agama
Wagub Mian Ajak Bengkulu Rawat Nasionalisme, Teladani Fatmawati
Destita: Semangat Kemerdekaan RI ke-81 Harus Menggerakkan Kesejahteraan dan Kemajuan Bengkulu
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Bukan Sekadar Tampil, Gubernur Helmi Rangkul Band Disabilitas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Program PEKA Didorong Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

GERTAK CKG Merah Putih Digencarkan, Bengkulu Kejar Deteksi Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Ekonomi, Kemiskinan Jadi Fokus 2027

Daerah

Bengkulu

Bukan Sekadar Tampil, Gubernur Helmi Rangkul Band Disabilitas

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:53 WIB

Bengkulu

Program PEKA Didorong Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:51 WIB

Bengkulu

GERTAK CKG Merah Putih Digencarkan, Bengkulu Kejar Deteksi Dini

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:49 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pacu Ekonomi, Kemiskinan Jadi Fokus 2027

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:47 WIB