Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4).

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini.

Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.

Menurutnya, pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas. “Belanja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembatasan belanja pegawai tersebut, Helmi meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif tanpa harus memberhentikan PPPK. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, terdapat potensi PAD baru yang dapat dikembangkan, seperti dari sektor pajak air. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi berupa kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu dapat diminta memberikan saham untuk BUMD milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengurangi jumlah OPD dari 47 menjadi 20.

“Kami juga melakukan efisiensi dengan mengurangi tunjangan TPP,” tutup Helmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Data Lengkap, Karier ASN Ditentukan Potensi dan Kinerja
Usai Kebakaran, Motor dan Mesin Jahit Jadi Jalan Bangkit
HUT ke-58 Bengkulu Mulai Dimatangkan, Panitia Dibentuk
Sinkronisasi 36 Lokasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Lisdes Tepat Sasaran
BPK Periksa Belanja Pemprov Bengkulu, OPD Diminta Terbuka
BPK Mulai Periksa Belanja Pemprov Bengkulu Tahun 2026
Antrean Mengular, Wagub Mian Pastikan Stok BBM Aman
Urus Izin Kapal Dipermudah, Gerai Nasional Hadir Bengkulu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:06 WIB

Data Lengkap, Karier ASN Ditentukan Potensi dan Kinerja

Senin, 21 September 2026 - 16:07 WIB

Usai Kebakaran, Motor dan Mesin Jahit Jadi Jalan Bangkit

Senin, 21 September 2026 - 14:18 WIB

HUT ke-58 Bengkulu Mulai Dimatangkan, Panitia Dibentuk

Senin, 21 September 2026 - 14:15 WIB

Sinkronisasi 36 Lokasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Lisdes Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

BPK Periksa Belanja Pemprov Bengkulu, OPD Diminta Terbuka

Daerah

Pemerintahan

Data Lengkap, Karier ASN Ditentukan Potensi dan Kinerja

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:06 WIB

Bengkulu

Usai Kebakaran, Motor dan Mesin Jahit Jadi Jalan Bangkit

Senin, 21 Sep 2026 - 16:07 WIB

Bengkulu

HUT ke-58 Bengkulu Mulai Dimatangkan, Panitia Dibentuk

Senin, 21 Sep 2026 - 14:18 WIB

Bengkulu

BPK Periksa Belanja Pemprov Bengkulu, OPD Diminta Terbuka

Senin, 21 Sep 2026 - 14:03 WIB