KBRN, Bengkulu: Pengelolaan belanja modal serta belanja barang dan jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2026 mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan pendahuluan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka dan menyiapkan data yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan hal itu saat menghadiri Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9).
Herwan meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan.
Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengetahui bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dalam pengelolaan belanja modal maupun belanja barang dan jasa.
“Pemeriksaan pendahuluan ini sangat penting bagi kita. Tujuannya untuk mengidentifikasi apa saja yang harus kita lakukan dalam mengelola belanja modal serta belanja barang dan jasa agar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Herwan.
Ia mengatakan, Pemprov Bengkulu akan terus bersinergi dengan BPK pada setiap tahapan pemeriksaan. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, proses tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Herwan juga menekankan agar seluruh OPD tidak hanya menyiapkan data, tetapi memastikan informasi yang diberikan lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memperlancar proses sinkronisasi dan pemeriksaan.
“Data harus terbuka dan disiapkan dengan baik, sehingga proses sinkronisasi dan pemeriksaan dapat dilakukan secara tepat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Herwan Antoni didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu R.A. Denni, serta seluruh kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.






