Sinkronisasi 36 Lokasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Lisdes Tepat Sasaran

- Reporter

Senin, 21 September 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu — Listrik bukan sekadar soal menyalakan lampu. Bagi masyarakat di wilayah terpencil, hadirnya listrik berarti terbukanya akses terhadap pendidikan, komunikasi, usaha hingga layanan dasar lainnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 tidak berhenti pada pembangunan jaringan, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat yang masih membutuhkan penerangan.

Upaya memastikan ketepatan sasaran tersebut dilakukan melalui forum sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9).

Sebanyak 36 lokasi di sembilan kabupaten di Bengkulu masuk dalam alokasi Program Lisdes tahun ini. Kabupaten Mukomuko menjadi daerah dengan usulan terbanyak, yakni 15 lokasi, disusul Bengkulu Utara 11 lokasi, Rejang Lebong 4 lokasi, Lebong 2 lokasi, serta Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah dan Seluma masing-masing satu lokasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan sinkronisasi diperlukan agar setiap lokasi yang diusulkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, ketepatan data penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program, terutama pada wilayah yang ternyata sudah mendapatkan akses listrik. Dengan demikian, pembangunan dapat diarahkan kepada desa atau kawasan yang memang belum menikmati layanan kelistrikan.

“Jangan sampai ada lokasi yang sudah teraliri listrik kembali diusulkan, sementara masih ada masyarakat di wilayah lain yang belum menikmati listrik,” menjadi semangat utama dalam sinkronisasi tersebut.

Selain memastikan data, pemerintah juga memeriksa kesiapan lahan dan aspek perizinan. Persoalan ini menjadi penting karena sejumlah lokasi usulan berada di dalam atau melintasi kawasan hutan maupun Area Penggunaan Lain (APL).

Sementara bagi desa-desa terpencil yang belum memungkinkan terhubung dengan jaringan utama PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui pembangkit skala kecil. Salah satunya melalui PLTS Komunal maupun sistem mini-grid yang disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto, mengatakan keberhasilan Program Lisdes tidak hanya diukur dari berapa banyak jaringan yang dibangun.

“Program Lisdes bukan hanya tentang membangun jaringan, tapi bagaimana listrik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Eri.

Ia menegaskan, ketepatan data menjadi salah satu kunci pelaksanaan program. Setiap lokasi harus dipastikan benar-benar belum berlistrik, memiliki kesiapan lahan, mendapat dukungan masyarakat serta memenuhi persyaratan perizinan.

Dengan sinkronisasi tersebut, pemerintah berharap 36 lokasi yang telah dialokasikan tidak sekadar tercatat dalam dokumen perencanaan. Program tersebut diharapkan benar-benar menjadi jalan masuk bagi masyarakat di wilayah yang selama ini masih menunggu hadirnya listrik untuk menikmati layanan energi secara lebih merata.

Berita Terkait

Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Bank Bengkulu, Minta Direksi Jaga Kekompakan
Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen
Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital
Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional
KUA-PPAS Bengkulu Disiapkan Dua Skenario, Infrastruktur Bisa Tembus Rp1 Triliun
Wagub Mian Kejar CKG Bengkulu Tembus 50 Persen pada Akhir 2026
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Perkuat Pemberdayaan Desa, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi dan Dukung Hibah Aset Balai PPMDDT
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Helmi Hasan Apresiasi Kinerja Bank Bengkulu, Minta Direksi Jaga Kekompakan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Pemutihan Pajak Dongkrak SWDKLLJ Bengkulu, Realisasi Naik 61,92 Persen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, KPID Bengkulu Bahas Tantangan Era Digital

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:03 WIB

KUA-PPAS Bengkulu Disiapkan Dua Skenario, Infrastruktur Bisa Tembus Rp1 Triliun

Daerah