Pemprov Bengkulu Matangkan Perampingan OPD Demi Tingkatkan Kinerja Birokrasi

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Pembahasan Raperda tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7), yang dihadiri jajaran perangkat daerah terkait.

Herwan Antoni menegaskan, penataan organisasi bukan sekadar mengubah struktur kelembagaan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Perubahan ini harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi serta berorientasi pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujar Herwan.

Menurutnya, setiap perubahan struktur harus disusun berdasarkan kajian yang matang serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan sinergi selama proses penyusunan Raperda agar menghasilkan regulasi yang tepat, implementatif, dan sesuai kebutuhan daerah.

Penyusunan Raperda ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan perampingan OPD agar organisasi pemerintahan lebih ramping, lincah, dan responsif dalam menghadapi dinamika pembangunan. Penataan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi pemerintahan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat pembahasan turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, bersama jajaran perangkat daerah dan unsur teknis yang terlibat dalam penyusunan Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PA GMNI Bengkulu Sebut Prasetyo Hadi Berhasil Bangun Komunikasi Publik Pemerintah
Helmi Hasan Tinjau RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Pasien Tetap Optimal
Sekolah Rakyat Bengkulu Resmi Beroperasi, Perluas Akses Pendidikan Gratis
Helmi Hasan Ajak 10.689 Pelajar Bengkulu Bangun Karakter dan Raih Sukses
Helmi Hasan Borong UMKM Saat Nobar Final Piala Dunia
Iud Dwi Mursito Kalah Tipis, Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu
Festival Warisan Rasa Asia Meriahkan HUT Koperasi di Bengkulu
Pemprov Bengkulu Ajak PWI Perkuat Profesionalisme Wartawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:20 WIB

PA GMNI Bengkulu Sebut Prasetyo Hadi Berhasil Bangun Komunikasi Publik Pemerintah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:54 WIB

Helmi Hasan Tinjau RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Pasien Tetap Optimal

Senin, 20 Juli 2026 - 15:48 WIB

Sekolah Rakyat Bengkulu Resmi Beroperasi, Perluas Akses Pendidikan Gratis

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WIB

Helmi Hasan Ajak 10.689 Pelajar Bengkulu Bangun Karakter dan Raih Sukses

Senin, 20 Juli 2026 - 00:06 WIB

Helmi Hasan Borong UMKM Saat Nobar Final Piala Dunia

Daerah

Bengkulu

Helmi Hasan Borong UMKM Saat Nobar Final Piala Dunia

Senin, 20 Jul 2026 - 00:06 WIB