ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan pada ajang Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh CNN Indonesia bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, Senin (6/7). Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Bengkulu dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Dua penghargaan yang diraih yakni Terbaik II Kategori Nilai Ekspor Halal dan Terbaik IV Kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah. Penghargaan diterima Kepala Biro Perekonomian Provinsi Bengkulu, Hendra Gunawan, yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus meningkatkan daya saing produk halal daerah di pasar nasional maupun internasional.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bengkulu.
Helmi mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan berbagai program yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan memperkuat pengembangan produk halal, meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah, serta memperluas peluang bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Ajang Adinata Syariah sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas komitmen, inovasi, dan kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan ekonomi dan keuangan syariah kini menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan ekonomi syariah nasional.






