ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan dengan memperluas replikasi aplikasi E-Presensi Mobile ke pemerintah kabupaten. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui kolaborasi antarpemerintah daerah.
Kerja sama itu melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kepahiang. Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/7), disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Susmanto, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono.
Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Kushadi Cahyadi.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan transformasi digital akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai mitra strategis. Menurutnya, kolaborasi antardaerah menjadi kunci dalam mempercepat penerapan SPBE sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Transformasi digital akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai mitra strategis,” ujar Herwan.
Ia menjelaskan, replikasi aplikasi E-Presensi Mobile tidak hanya menjadi solusi dalam administrasi kepegawaian, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Meski demikian, setiap pemerintah daerah tetap diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan implementasi aplikasi sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tingkat kesiapan masing-masing.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah menargetkan efisiensi penggunaan anggaran, mengurangi duplikasi pengembangan aplikasi, mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan, serta memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah dalam pengembangan SPBE.
Herwan menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus memberikan dukungan, pendampingan, serta penguatan koordinasi agar implementasi kerja sama berjalan optimal. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kesiapan aplikasi dan infrastruktur teknologi, tetapi juga ditentukan oleh tata kelola yang baik, kualitas data, keamanan informasi, kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen seluruh pihak dalam menjalankan sistem secara konsisten.
Melalui kerja sama ini, seluruh perangkat daerah dan tim teknis diharapkan segera menyusun tahapan implementasi yang terukur, melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah, serta menyiapkan mekanisme pendampingan dan evaluasi secara berkala agar penerapan aplikasi berjalan efektif.
Replikasi E-Presensi Mobile diharapkan mampu meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara. Selain itu, langkah ini menjadi fondasi penguatan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Provinsi Bengkulu sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.






