ReportTimeNews, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum resmi memulai tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah. Proyek senilai Rp37,12 miliar itu menjadi langkah lanjutan dalam transformasi salah satu destinasi unggulan Bengkulu menjadi kawasan wisata modern, tertata, dan berdaya saing.
Dimulainya penataan kawasan ditandai dengan agenda penyerahan lokasi pekerjaan yang dilaksanakan Kamis (11/6). Kegiatan tersebut menjadi tonggak baru setelah pemerintah menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar dan pembebasan lahan yang telah berjalan sejak 2022.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, penataan Danau Dendam Tak Sudah bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan bagian dari strategi besar menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi ikon wisata baru yang mampu menarik lebih banyak kunjungan wisatawan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.
“Melalui penataan ini, kita ingin menghadirkan destinasi yang modern, tertata rapi, memiliki daya saing kuat, sekaligus menjadi ikon baru penopang industri pariwisata Provinsi Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan telah dimulai sejak 2022 melalui pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp28 miliar. Pada 2023, pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan elevated road atau jalan layang senilai Rp89 miliar serta pematangan lahan sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, total investasi pembangunan dasar kawasan mencapai Rp119 miliar.
Memasuki tahap penataan kawasan, pemerintah akan mengembangkan berbagai fasilitas pendukung yang diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik wisata Danau Dendam Tak Sudah sebagai destinasi unggulan Provinsi Bengkulu.
Helmi Hasan juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bengkulu dan Kementerian Pekerjaan Umum yang terus berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan kawasan tersebut. Menurutnya, keberhasilan proyek ini menjadi bukti kuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota dalam membangun daerah.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, mengatakan penataan Danau Dendam Tak Sudah merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan ruang publik yang nyaman, indah, dan berkelanjutan. Ia optimistis kawasan tersebut akan menjadi aset jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat Bengkulu.
Pada kesempatan yang sama, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan lokasi sementara penataan kawasan seluas sekitar 19.000 meter persegi di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu. Penyerahan itu menjadi langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan proyek yang diharapkan mampu mengangkat Danau Dendam Tak Sudah menjadi destinasi wisata unggulan bertaraf nasional.






