ReportTimeNews, Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola pemerintahan usai pelaksanaan Exit Meeting Inspektorat Jenderal (ITJEN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di lingkungan Pemprov Bengkulu, Rabu (13/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim pemeriksa dari ITJEN Kemendagri RI.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Tim ITJEN Kemendagri RI, Aldi Primayoga, memaparkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang telah berlangsung selama delapan hari di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Aldi menjelaskan, secara umum proses pemeriksaan berjalan lancar berkat dukungan seluruh perangkat daerah. Tim pemeriksa juga mengapresiasi keterbukaan OPD selama proses pengawasan berlangsung.
Meski demikian, terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian tim pemeriksa. Beberapa di antaranya terkait kesesuaian data dan laporan, penguatan administrasi inovasi daerah, kelengkapan dokumen program percepatan penurunan stunting, hingga evaluasi program penanganan pengangguran terbuka.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya terkait kesesuaian data dan laporan, penguatan administrasi inovasi daerah, kelengkapan dokumen program percepatan penurunan stunting, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program penanganan pengangguran terbuka,” ujar Aldi Primayoga.
Selain itu, penggunaan anggaran perjalanan dinas juga menjadi sorotan dalam hasil pemeriksaan. ITJEN Kemendagri mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan tim ITJEN Kemendagri RI. Ia menilai hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Bengkulu.
“Kami menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim ITJEN Kemendagri. Hasil pemeriksaan ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Herwan Antoni.
Herwan juga meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan, termasuk melengkapi administrasi dan memperbaiki berbagai catatan yang masih menjadi perhatian.
“Saya meminta seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini secara serius dan tepat waktu. Apa yang menjadi rekomendasi harus segera diselesaikan agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.
Exit meeting tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, efektif, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






