Raker dengan Kemendag, Senator Destita Soroti Perlindungan Konsumen di Era Digital

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komite III DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, apt Destita Khairilisani, S. Farm., M.S.Mm, menyoroti pentingnya penguatan perlindungan konsumen di era ekonomi digital saat rapat kerja bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Dihadiri Menteri Budi Santoso, rapat tersebut membahas penyusunan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Destita menekankan pesatnya perkembangan e-commerce harus diiringi dengan regulasi yang lebih kuat, khususnya untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

“Isu ekonomi digital, khususnya e-commerce, perlu menjadi perhatian serius dalam revisi undang-undang ini,” ujar Destita.

Ia mengungkapkan tingginya angka pengaduan masyarakat, terutama di sektor jasa keuangan yang mencapai lebih dari 3.000 laporan. Selain itu, pengaduan terkait obat dan makanan juga melebihi 2.000 kasus. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan regulasi untuk mengantisipasi maraknya peredaran produk yang tidak memenuhi standar di platform digital.

“Kami berharap hal ini dapat diperdalam dan ditegaskan dalam revisi undang-undang, karena masih banyak ditemukan obat palsu atau produk yang tidak sesuai spesifikasi beredar secara online,” tegasnya.

Destita juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi konsumen. Ia menilai meningkatnya aktivitas digital membuat masyarakat harus menyerahkan berbagai data penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga diperlukan jaminan keamanan yang lebih kuat.

“Kita perlu memperkuat perlindungan data privasi dalam revisi ini agar tidak terjadi kebocoran, seperti kasus sebelumnya yang mencapai lebih dari 1,3 juta data,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pengawasan, meskipun masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan anggaran serta peran pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat berperan dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi, sementara pengawasan di lapangan juga melibatkan pemerintah daerah.

“Kami mencatat seluruh masukan yang disampaikan dan akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan RUU Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

Budi Santoso menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah melakukan penyempurnaan regulasi terkait perdagangan digital dengan fokus pada peningkatan perlindungan konsumen serta keberpihakan terhadap pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Terkait pengaduan pinjaman online, ia menegaskan bahwa penanganannya berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan, meskipun Kementerian Perdagangan tetap berkoordinasi dalam menerima laporan masyarakat.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi perlindungan konsumen agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital di sektor perdagangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raker DPD RI, Destita Soroti Fasilitas RSJKO Bengkulu yang Belum Layak
BULD DPD-RI Bahas Regulasi Koperasi, Senator Destita Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Pemprov dan Korem 041/Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Gubernur Bengkulu Pastikan Kehadiran Negara, Rumah Korban Puting Beliung Dibangun Kembali  
Bengkulu Sinergi Moneter–Fiskal Diperkuat Untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ditengah Tekanan  
DPD RI bersama Pemprov Bengkulu Bahas Solusi Komprehensif Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna
Gerak Cepat Gubernur Helmi Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Bandang di Lebong
Senator Destita Dorong Penguatan Bahasa Daerah dan Dukungan bagi Seniman Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:11 WIB

Raker DPD RI, Destita Soroti Fasilitas RSJKO Bengkulu yang Belum Layak

Sabtu, 11 April 2026 - 13:45 WIB

BULD DPD-RI Bahas Regulasi Koperasi, Senator Destita Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan Korem 041/Gamas Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Megathrust

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

Gubernur Bengkulu Pastikan Kehadiran Negara, Rumah Korban Puting Beliung Dibangun Kembali  

Jumat, 10 April 2026 - 09:09 WIB

Bengkulu Sinergi Moneter–Fiskal Diperkuat Untuk Jaga Stabilitas Ekonomi ditengah Tekanan  

Daerah