Dewan Apresiasi Langkah Gubernur Helmi Terbitkan Keputusan Pengurangan Pokok Pajak

- Reporter

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Edwar Samsi

Foto : Edwar Samsi

ReportTimeNews, Bengkulu : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025 tentang besaran pengurangan pokok pajak.

“Ini langkah cerdas Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian untuk mengantisipasi lambatnya perubahan perda. Kebijakan ini patut diapresiasi, karena menyentuh langsung masalah pajak yang dihadapi masyarakat,” kata Edwar, Kamis (14/8).

Menurutnya, kebijakan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi sangat membantu meringankan beban masyarakat.

Ia menilai, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian yang mengedepankan program “Bantu Rakyat”, termasuk dalam hal penurunan pajak.

“Kebijakan ini sangat tepat, rakyat Bengkulu benar-benar terbantu dengan pengurangan pajak tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, keringanan pajak ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025, dengan besaran pengurangan sebagai berikut:

* 16,67% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepemilikan pribadi atau lembaga swasta.

* 16,67% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

* 25% untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) non subsidi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi
Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional
Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas
Pemprov Bengkulu Apresiasi Peran PII Bentuk Pelajar Berkarakter
28 Calon Paskibraka Bengkulu Mulai Jalani Diklat
Kadis Kominfo Bengkulu Tekankan Pendampingan Anak di Era Digital
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Buka Sosialisasi Monev Badan Publik 2026, Pemprov Bengkulu Tekankan Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemprov Bengkulu Adu Kekompakan Lewat Lomba Tradisional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kontingen Jamnas XII Bengkulu Resmi Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tepati Janji, Rumah Korban Gempa Segera Tuntas

Daerah

Bengkulu

Pemda Bengkulu Perkuat Pengendalian Risiko Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:45 WIB