Mobnas Gubernur Tak Nunggak, Penyebar Hoaks Akan Dilaporkan

- Reporter

Senin, 28 Juli 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi.

Foto : Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi.

ReportTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial TikTok terkait dugaan tunggakan pajak mobil dinas (mobnas) Gubernur Bengkulu dengan pelat nomor BD 1 adalah tidak benar alias hoaks.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, usai melakukan klarifikasi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu pada Sabtu (26/7/2025).

“Kami sudah konfirmasi langsung ke Bapenda. Informasi soal mobil dinas Gubernur menunggak pajak itu tidak benar dan menyesatkan. Pajaknya sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025,” tegas Mif.

Ia juga menyampaikan bahwa akun penyebar informasi palsu tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) karena menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memecah opini publik dan menyesatkan masyarakat.

“Akun penyebar hoaks tersebut akan kami laporkan ke KOMDIGI, termasuk akun-akun lainnya yang turut menyebarkan konten serupa yang provokatif dan meresahkan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, juga memastikan bahwa kabar mengenai tunggakan pajak mobil dinas Gubernur tidak sesuai fakta. Menurutnya, kendaraan jenis Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BD 1 telah melunasi kewajiban pajaknya.

“Tidak benar mobnas BD 1 milik Gubernur menunggak pajak. Pajaknya telah dibayar lunas pada 23 Juli 2025. Masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 2026 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga 2029. Jadi, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak berdasar,” jelas Hadianto.

Sebelumnya, sebuah akun TikTok bernama Vox Populi mengunggah video yang menyebutkan bahwa mobil dinas Gubernur Bengkulu menunggak pajak. Unggahan tersebut dinilai provokatif dan dibuat tanpa verifikasi kepada instansi terkait.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas dan akurat. Pemprov juga mengajak seluruh warganet untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, informatif, dan bebas dari hoaks.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu
Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam
Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah
Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
Gubernur Helmi Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Bengkulu Raih WTP, Helmi–Mian Catat Prestasi Beruntun
Pemprov Bengkulu Perkuat Kompetensi Pengelola Medsos ASN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:43 WIB

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:38 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemprov Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Bengkulu

Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:43 WIB

Bengkulu

Dewan Pengawas dan Direksi Bahas Penguatan RSUD M. Yunus

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:36 WIB

Bengkulu

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:38 WIB

Bengkulu

Pemprov Bengkulu Kaji Aspirasi ASBS Terkait Batas Wilayah

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:34 WIB