ReportTimeNews, Bengkulu — Masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu kini dapat menyampaikan pengaduan maupun berkonsultasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan tersebut tersedia melalui Ruang Tamu Virtual berbasis aplikasi Zoom.
Layanan digital ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M. Menurutnya, layanan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan BPOM, terutama bagi warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Destita mengatakan, digitalisasi pelayanan publik perlu terus dikembangkan agar masyarakat di seluruh kabupaten dan kota memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan informasi maupun menyampaikan persoalan.
“Ini terobosan yang sangat baik karena masyarakat dan pelaku UMKM dari berbagai daerah bisa terhubung langsung dengan petugas tanpa harus datang ke kantor BPOM,” ujar Destita pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, keberadaan layanan virtual juga dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mendapatkan informasi mengenai keamanan produk, pengujian makanan, sertifikasi, hingga proses perizinan edar. Kemudahan konsultasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami ketentuan sebelum produk dipasarkan.
Destita berharap layanan itu tidak hanya tersedia, tetapi juga terus diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor BPOM.
Sementara itu, Ketua Tim Infokom BPOM Bengkulu, Alex Junico Ginting, S.Farm., Apt., M.Sc., menjelaskan Ruang Tamu Virtual dapat diakses masyarakat melalui barcode yang disediakan BPOM Bengkulu.
Barcode tersebut dapat ditemukan melalui akun Instagram BPOM Bengkulu dan sejumlah lokasi pelayanan publik, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, dan Kaur serta sejumlah kelurahan di Kota Bengkulu.
“Sekarang masyarakat tidak perlu datang langsung ke BPOM. Cukup scan barcode yang tersedia, kemudian akan terhubung dengan petugas di ruang tamu virtual untuk melakukan konsultasi maupun pengaduan terkait obat dan makanan,” kata Alex, Kamis (20/8/2026).
Menurut Alex, layanan tersebut tidak hanya digunakan untuk menyampaikan pengaduan. Masyarakat juga dapat meminta informasi mengenai obat dan makanan, konsultasi pengujian makanan, sertifikasi bagi pelaku usaha, serta kebutuhan surat keterangan ekspor dan impor.
Laporan juga dapat disampaikan apabila masyarakat menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan, seperti produk rusak, kedaluwarsa, atau diduga ilegal.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat hanya membutuhkan telepon seluler yang memiliki fitur pemindai barcode dan aplikasi Zoom. Setelah tersambung, pengguna dapat berkomunikasi langsung dengan petugas BPOM sesuai kebutuhan.
Alex mengatakan, waktu penanganan pengaduan bergantung pada klasifikasi dan tingkat permasalahan. Pengaduan yang dapat diberikan jawaban secara langsung akan ditangani saat itu juga. Sementara laporan yang membutuhkan pemeriksaan atau investigasi lapangan dapat memerlukan waktu hingga maksimal 50 hari kerja.
Perkembangan penanganan laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat yang mengajukan pengaduan.
Hingga Agustus 2026, pemanfaatan Ruang Tamu Virtual untuk layanan informasi dan pengaduan BPOM Bengkulu tercatat mencapai 22 persen. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 18 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kanal pelayanan berbasis digital mulai digunakan masyarakat sebagai alternatif untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pengaduan terkait obat dan makanan.






