ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (18/6), yang sekaligus menjadi momentum penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Dalam rapat paripurna tersebut, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bernardus.
Raihan ini menjadi capaian kedua secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Secara keseluruhan, Pemprov Bengkulu tercatat telah sembilan kali meraih opini WTP dari BPK RI.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Hasil LHP atas laporan keuangan menunjukkan opini WTP. Ini merupakan kali kedua selama Helmi–Mian memimpin Provinsi Bengkulu. Capaian ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dan kerja sama seluruh pihak,” kata Helmi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen. Menurutnya, proses audit menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Bengkulu.






