ReportTimeNews, Jakarta – Permasalahan data bantuan sosial (bansos) kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI bersama Kementerian Sosial RI, Rabu (15/4/2026). Ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan menjadi sorotan utama dalam forum tersebut.
Rapat yang dihadiri Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos/PJS) Kemensos RI itu membahas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009. Fokus pembahasan mencakup integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bansos dan Jaminan Kesehatan Nasional.
Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, mengungkapkan banyak kepala desa mengeluhkan data bansos yang tidak selaras antara usulan daerah dan keputusan pemerintah pusat.
“Keluhan ini terus datang dari daerah. Data yang diajukan desa sering berbeda dengan yang ditetapkan, sehingga menimbulkan protes di masyarakat,” ujarnya dalam rapat.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya integrasi data sosial ekonomi nasional. Padahal, pemerintah desa dianggap paling memahami kondisi riil warganya.
Selain itu, persoalan lambannya reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) juga menjadi perhatian. Proses yang berbelit dinilai menghambat masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan secara cepat.
“Banyak warga datang berobat hanya membawa KTP. Namun saat status tidak aktif, mereka harus melalui proses panjang untuk reaktivasi. Ini jadi kendala serius,” katanya.
Meski demikian, Destita mengapresiasi langkah Kemensos yang telah menyediakan layanan digital seperti call center, WhatsApp pengaduan, serta aplikasi cek bansos. Ia mendorong agar sosialisasi layanan tersebut diperluas, khususnya melalui media sosial.
“RDP ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem data bansos agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan perbaikan tersebut, bantuan sosial diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai kondisi di lapangan,” tutur Destita.







