Pemprov Bengkulu Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Puluhan Tahun Secara Terukur dan Berbasis Data

- Reporter

Rabu, 15 April 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun melalui langkah terukur dan berbasis data. Upaya ini ditandai dengan adanya tim khusus dan kelompok kerja (Pokja) guna menelusuri fakta di lapangan secara komprehensif.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.A. Denni, memimpin rapat penanganan konflik usaha perkebunan dan pertanahan yang digelar di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Selasa (14/4).

Dalam arahannya, Denni menegaskan bahwa fokus utama penanganan adalah memastikan kejelasan status lahan yang diduga tumpang tindih antara perizinan perusahaan dan hak masyarakat.

“Ini merupakan konflik lama, bahkan ada yang telah berlangsung puluhan tahun. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati serta berbasis data yang valid,” ujar Denni.

Ia menjelaskan, tim yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur saat ini bekerja aktif melalui Pokja yang bertugas mengumpulkan dan memverifikasi data dari berbagai sumber.

“Pokja telah bergerak mengumpulkan data dari masyarakat, pemerintah, serta instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Denni menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran atau penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendorong evaluasi perizinan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyampaikan bahwa pihaknya melalui sekretariat berperan dalam mengoordinasikan seluruh hasil kerja Pokja.

“Sekretariat menerima laporan dari Pokja, kemudian kami susun untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan konflik masih terus berjalan dengan menitikberatkan pada verifikasi data lapangan secara menyeluruh, objektif, dan berimbang.

“Kami melakukan verifikasi langsung, baik kepada masyarakat maupun perusahaan, serta melakukan pencocokan data dengan BPN agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkeadilan, dengan memastikan perlindungan hak masyarakat serta menjadikan fakta lapangan sebagai dasar utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Berita Terkait

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional
Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama
Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran
Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
Keterbukaan Informasi: Permintaan Data Portal Bengkulu Satu Data Naik Sepuluh Kali Lipat
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Pinjamkan Bus BRT untuk Mahasiswa UMB
Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, Pemprov dan Pertamina Bergerak
Tujuh Tahun Mandi Lumpur dan Debu, Jalan Seluma Akhirnya Dibangun
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Senator Destita: Munas PPNI Jadi Panggung Bengkulu Dikenal Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Wagub Mian Tinjau SPAM Pinang Raya: Sesuai Spesifikasi Jadi Syarat Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Sekda Bengkulu: Validasi Data Kunci Pastikan 7,9 Juta Kg Beras Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Keterbukaan Informasi: Permintaan Data Portal Bengkulu Satu Data Naik Sepuluh Kali Lipat

Daerah