Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herwan: Pemprov Bengkulu Tanggung Biaya Pemulangan

ReportTimeNews, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan maksimal terhadap empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keempat korban tersebut yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.

Sebagai tindak lanjut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/2). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, tersebut turut menghadirkan keluarga korban serta dihadiri unsur Polda Bengkulu dan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan panggilan video dengan para korban guna memastikan kondisi terkini sekaligus mendengarkan langsung kronologis kejadian yang dialami.

Salah seorang korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring. Namun, setelah tiba di lokasi, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui judi online.

Deni juga menyebutkan bahwa selama berada di Kamboja, paspor dan telepon genggam mereka disita. Karena tidak mampu menjalankan pekerjaan yang diperintahkan, para korban mengaku mengalami perlakuan kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Saat ini, keempat korban berada di penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja, dan menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat pemulangan.

Herwan Antoni menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulangan. Biaya kepulangan disepakati akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

“Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri. InsyãAllah, mereka segera dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Herwan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.

“Semoga proses pemulangan ini dapat berjalan dengan baik sehingga keempat warga kita bisa kembali ke Bengkulu dengan selamat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gandeng Dunia Usaha, Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan
Pemprov Bengkulu Kebut Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar untuk POPDA
Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026
Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar
Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa
Kejurprov Renang Bengkulu Cetak Atlet dan Fasilitas Nasional
Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data Spasial
Sekda Bengkulu Minta OPD Tuntaskan Temuan ITJEN
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:45 WIB

Pemprov Bengkulu Gandeng Dunia Usaha, Sensus Ekonomi 2026 Disosialisasikan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pemprov Bengkulu Kebut Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar untuk POPDA

Senin, 18 Mei 2026 - 08:21 WIB

Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:18 WIB

Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa

Daerah

Bengkulu

Seluma Raih Juara Umum MTQ Bengkulu 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:21 WIB

Bengkulu

Olimpiade Merah Putih Bengkulu Bangkitkan Prestasi Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:18 WIB

Bengkulu

Bengkulu Genjot 1.506 Koperasi Merah Putih Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB