Basmi Korupsi, Pemprov Bengkulu Maksimalkan MCSP

- Reporter

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat evaluasi dan percepatan MCSP  dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni,

Foto : Rapat evaluasi dan percepatan MCSP dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni,

ReporTimeNews, Bengkulu : Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) atau yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.

Rapat evaluasi dan percepatan MCSP digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8), dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan diikuti seluruh stakeholder terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor progres, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi agar target MCP yang ditetapkan KPK dapat tercapai. Program MCSP menggunakan indikator yang terus disempurnakan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempersempit celah terjadinya korupsi.

“Ini sudah masuk akhir Agustus. Masih ada waktu empat bulan lagi untuk meningkatkan angkanya. Kita harus mempersiapkan ini dengan kesungguhan,” tegas Herwan.

Sebagaimana diketahui, MCP menilai delapan area intervensi, yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah. Area ini dinilai rawan penyimpangan sehingga membutuhkan perhatian khusus.

Pada tahun 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu berada di angka 76,15. Rinciannya: perencanaan 100, penganggaran 72,29, PBJ 58,95, pelayanan publik 81,33, APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, serta optimalisasi pajak 78,48.

“Delapan area ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkannya sesuai arahan KPK,” tutup Herwan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus
INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung
Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja
Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi
80 CPNS Digembleng, Sekda Tekankan Integritas ASN
Iswahyudi Nahkodai Bank Bengkulu, Aprikie Jadi Komisaris
Wagub Mian Saksikan Latihan Penerjunan Kopassus di Bengkulu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:31 WIB

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:30 WIB

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:25 WIB

INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:27 WIB

Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:26 WIB

Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi

Daerah

Bengkulu

Rabu, 24 Jun 2026 - 22:31 WIB

Bengkulu

HUT Bengkulu Tengah, Jalan Provinsi Hampir 90 Persen Mulus

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:30 WIB

Bengkulu

INKAI Bengkulu Bidik Emas di Kejurnas Lampung

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:25 WIB

Bengkulu

Panglima Kopassus Sandang Gelar Adat Panglima Raja

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:27 WIB

Bengkulu

Helmi Hasan dan PWI Perkuat Sinergi Informasi

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:26 WIB